Bab
I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Etika profesi sangatlah dibutuhkan
dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi.Kode etik sangat
dibutuhkan dalam bidang TI (Teknologi Informasi)
,karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka.Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini, sehingga orang dalam melakukan suatu tindakan, akan berfikir lebih banyak karena kode etik dengan tertentu sebagai pembatas tindakan dalam berkinerja. Dalam kependidikan perlu juga dibatasi dengan kode etik pula, yang mana seorang guru dalam melakukan kinerjanya.Maka etika profesi guru yang dalam menjalan tugas akan berjalan dengan secara profesional dan tepat sesuai dalam tujuan pendidikan.
,karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka.Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini, sehingga orang dalam melakukan suatu tindakan, akan berfikir lebih banyak karena kode etik dengan tertentu sebagai pembatas tindakan dalam berkinerja. Dalam kependidikan perlu juga dibatasi dengan kode etik pula, yang mana seorang guru dalam melakukan kinerjanya.Maka etika profesi guru yang dalam menjalan tugas akan berjalan dengan secara profesional dan tepat sesuai dalam tujuan pendidikan.
Kode etik profesi dalam bidang apapun merupakan bagian dari etika
profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum
yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih
memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna
walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi.
Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis
secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik,
apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan
tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik
adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan
pribadi atau kelompok
B. Rumusan Masalah
1.
Pengertian Etika
dan Etika Profesi Secara Umum
2.
Pengertian Etika
Profesi dalam Bidang Akuntansi
3.
Cakupan Etika
Profesi dalam bidang Akuntansi
C. Tujuan
§
Untuk Mengetahui
Pengertian Etika dan Etika Profesi Secara Umum
§
Untuk Mengetahui
Pengertian Etika Profesi dalam Bidang Akuntansi
§
Untuk Mengetahui
Cakupan Etika Profesi dalam bidang Akuntansi 1
Bab II
Isi
A. Pengertian Etika dan Etika Profesi Secara Umum
1)Pengertian
Etika
Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos”, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam
bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan
perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
2)Pengertian Etika Menurut Para Ahli
§ Menurut Drs. O.P.SIMORANGKIR:
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan
nilai yang baik.
§ Menurut Drs. Sidi Gajalba
dalam sistematika filsafat: Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
§
Menurut
Drs. H. Burhanudin Salam: Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
§ Menurut Maryani & Ludigdo
: etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur
perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang
di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
§ Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia: etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat.
2
§ Menurut Aristoteles: di dalam
bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua
yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu
§ pengetahuan yang mempelajari
masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan
Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan
kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature)
yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan
manusia.
§
Menurut
Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik
dan buruk secara moral.
§
Menurut
Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
§ Menurut Ahli Sosiologi: Etika
adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
3)Tujuan Etika
Tujuan
untuk mempelajari etika adalah untuk menciptakan nilai moral yang baik. Etika
harus benar-benar dimiliki dan diterapkan oleh setiap manusia, sebagai modal
utama moralitas pada kehidupan di masyarakat. Etika yang baik, mencerminkan
perilaku yang baik, sedangkan etika yang buruk , mencerminkan perilaku kita
yang buruk dan akan menciptakan suatu keluaran yaitu berupa penilaian di
masyarakat.
4)Moral dan Agama
Menurut asal-usul katanya “moral”
berasal dari kata mores dari bahasa Latin, lalu kemudian diartikan atau di
terjemahkan jadi “aturan kesusilaan” ataupun suatu istilah yang digunakan untuk
menentukan sebuah batas-batas dari sifat peran lain, kehendak, pendapat atau
batasan perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik maupun
buruk.
Pengertian moral adalah merupakan pengetahuan atau
wawasan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti
ajaran yang baik, buruknya perbuatan dan kelakuan. Moralisasi yaitu uraian
(pandangan dan ajaran) tentang perbuatan serta kelakuan yang baik.
Demoralisasi, yaitu kerusakan moral.
Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan
bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Moralitas mencakup
tentang baik-buruknya perbuatan manusia. (W.Poespoprojo, 1998: 18). Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan
dengan etiket atau adat sopan santun.
3
Menurut bahasa Indonesia,
agama adalah sebuah sistem yang mengatur keimanan atau kepercayaan dan
peribadahan terhadap Tuhan serta kaidah yang berkaitan dengan lingkungan dan
pergaulan manusia. Agama bersumber dari bahasa sansekerta yang maknanya
“Tradisi”.
5)Pengertian Profes
Profesi merupakan suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya
sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang
oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut
profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung
arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat
dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui
pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Ciri-ciri
Profesi :
1.
Profesi adalah
suatu pekerjaan mulia.
- Untuk menekuni profesi ini
diperlukan pengetahuan, keahlian dan keterampilan tinggi.
- Pengetahuan, keahlian dan keterampilan
diperoleh melalui pendidikan formal, pelatihan dan praktik/pengalaman
langsung.
- Memerlukan komitmen moral (kode
etik) yang ketat.
- Profesi ini berdampak luas bagi
kepentingan masyarakat umum.
- Profesi ini mampu memberikan
penghasilan/nafkah bagi penyandang profesi untuk hidup layak.
- Ada organisasi profesi sebagai
wadah untuk bertukar pikiran, mengembangkan program pelatihan dan
pendidikan berkelanjutan, serta menyempurnakan, menegakkan dan mengawasi
pelaksanaan kode etik di antara anggota profesi tersebut.
- Ada ijin dari pemerintah untuk
menekuni profesi ini.
Prinsip Profesi :
Pertama, prinsip tanggung jawab
Prinsip kedua
adalah prinsip keadilan
Prinsip
ketiga, prinsip otonomi
Prinsip keempat,
prinsip intregitas moral
4
5)Bisnis
Sebagai Profesi
Dalam ilmu
ekonomi, bisnis adalah suatu
organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau
bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa
Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti
"sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam
artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Pengertian Etika
Bisnis secara sederhana adalah : cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat. Semuanya ini mencakup bagaimana kita
menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak
tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat itu
sendiri.
Etika bisnis
dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk
suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai
kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu
landasan yang kokoh. Biasanya dimulai
dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang
transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan
yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek
etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah
maupun jangka panjang, karena :
- Mampu mengurangi biaya akibat
dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun
dengan eksternal.
- Mampu meningkatkan motivasi
pekerja.
- Melindungi prinsip kebebasan
berniaga
- Mampu meningkatkan keunggulan
bersaing.
Tujuan utama bisnis, sebagaimana
diungkapkan oleh Adam Smith (dalam bukunya, An Inquiry into the Nature and Causes
the Wealth of Nations) ialah bukan untuk mencari keuntungan melainkan untuk
memenuhi kebutuhan hidup orang lain, dan hanya lewat itu seseorang bisa
memperoleh apa yang dibutuhkannya. Dengan demikian, bisnis memiliki etika. Hal
ini juga berarti bisnis memiliki prinsip-prinsip etika (terapan atau profesi),
yang merupakan penerapan prinsip etika pada umumnya-tanpa melupakan kekhasan
sisem nilai dari setiap masyarakat bisnis-.Secara umum, prinsip-prinsip yang
berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik tidak bisa dilepaskan dari kehidupan
manusia. Atau dengan kata lain, prinsip-prinsip itu erat terkait dengan sistem
nilai yang dianut oleh masyarakat. Dan dalam hal ini, operasional dari
prinsip-prinsip atau nilai-nilai moral dunia bisnis itu termanifestasikan dan
tersalurkan lewat apa yang disebut 'budaya organisasi'/'budaya perusahaan'
(corporate culture) atau etos bisnis.
5
B. Pengertian Etika Profesi dalam Bidang Akuntansi
Etika
profesional bagi praktik akuntan di Indonesia ditetapkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia dan disebut dengan Kode Etik Akuntan Indonesia. Dalam hubungan ini
perlu diingat bahwa IAI adalah satu-satunya organisasi profesi akuntan di
Indonesia. Anggota IAI meliputi auditor dalam berbagai jenisnya (auditor
independen/publik, auditor intern dan auditor pemerintah), akuntan manajemen,
dan akuntan pendidik. Oleh sebab itu, kode etik IAI berlaku bagi semua anggota
IAI, tidak terbatas pada akuntan anggota IAI yang berpraktik sebagai akuntan
publik. Kode Etik Akuntan Indonesia mempunyai struktur seperti kode etik AICPA
yang meliputi prinsip etika, aturan etika dan interpretasi aturan etika yang
diikuti dengan tanya jawab dalam kaitannya dengan interpretasi aturan etika.
1)Kode
Etik Akuntan Manajemen
Praktisi akuntansi
manajemen dan manajemen keuangan memiliki kewajiban kepada publik , profesi
mereka , organisasi
yang mereka layani , dan diri mereka sendiri , untuk mempertahankan standar
tertinggi kode etik . Dalam pengakuan kewajiban ini , Institut Akuntan
Manajemen telah diundangkan standar berikut etika untuk praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan . Kepatuhan terhadap standar ini secara
internasional tidak terpisahkan untuk mencapai tujuan akuntansi manajemen .
a. kompetensi : Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
a. kompetensi : Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk :
Mempertahankan tingkat yang sesuai kompetensi profesional oleh pembangunan berkelanjutan pengetahuan dan keterampilan mereka .
Melaksanakan tugas profesional mereka sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis .
Siapkan laporan dan rekomendasi yang komprehensif dan jelas setelah analisis yang tepat informasi yang relevan dan dapat diandalkan
b. Privasi : Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Tidak mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam perjalanan pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan , kecuali hukum diharuskan untuk melakukannya .
Bawahan menginformasikan tepat mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh selama pekerjaan mereka dan memantau kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan kerahasiaan
Menahan diri dari menggunakan atau muncul untuk menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam perjalanan pekerjaan mereka untuk keuntungan bertentangan dengan pihak ketiga tidak etis atau ilegal secara pribadi atau dengan .
c. integritas : Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Menghindari konflik kepentingan yang nyata atau jelas dan menyarankan semua pihak dari setiap potensi konflik .
6
Mempertahankan tingkat yang sesuai kompetensi profesional oleh pembangunan berkelanjutan pengetahuan dan keterampilan mereka .
Melaksanakan tugas profesional mereka sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis .
Siapkan laporan dan rekomendasi yang komprehensif dan jelas setelah analisis yang tepat informasi yang relevan dan dapat diandalkan
b. Privasi : Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Tidak mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam perjalanan pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan , kecuali hukum diharuskan untuk melakukannya .
Bawahan menginformasikan tepat mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh selama pekerjaan mereka dan memantau kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan kerahasiaan
Menahan diri dari menggunakan atau muncul untuk menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam perjalanan pekerjaan mereka untuk keuntungan bertentangan dengan pihak ketiga tidak etis atau ilegal secara pribadi atau dengan .
c. integritas : Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Menghindari konflik kepentingan yang nyata atau jelas dan menyarankan semua pihak dari setiap potensi konflik .
6
Menahan diri dari
aktivitas apapun cenderung mengganggu kemampuan mereka untuk melakukan tugas
mereka secara etis .
Menolak hadiah , bantuan , atau perhotelan yang dapat mempengaruhi atau tampaknya mempengaruhi tindakan mereka .
d. obyektivitas : Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Mengkomunikasikan informasi yang akurat dan obyektif
Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang cukup dapat diharapkan mempengaruhi pemahaman yang dimaksudkan laporan pengguna , pengamatan dan rekomendasi .
e. Resolusi konflik etika :
Dalam menerapkan standar etika , praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan mungkin mengalami masalah dalam mengidentifikasi etis atau menyelesaikan suatu konflik perilaku etis . Ketika dihadapkan dengan praktisi etis yang signifikan dari manajemen akuntansi dan manajemen keuangan harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan dari bantalan organisasi pada resolusi konflik ini . Jika kebijakan ini tidak menyelesaikan konflik etis , dokter harus mempertimbangkan keputusan berikut .
Diskusikan masalah ini dengan atasan langsung , kecuali tampak bahwa superior terlibat , dalam hal ini , masalah harus dipresentasikan pada tingkat berikutnya yang lebih tinggi dari manajemen . Jika solusi yang memuaskan tidak dapat dicapai setelah masalah ini pertama kali disajikan , merujuk hal tersebut ke tingkat berikutnya dari manajemen senior .
Jika atasan langsung adalah CEO atau otoritas setara control diterima dapat menjadi kelompok seperti komite audit , komite eksekutif , dewan direksi , dewan direksi atau pemilik . Kontak dengan tingkat di atas atasan langsung harus dimulai hanya dengan pengetahuan atas. dengan asumsi bahwa atas tidak terlibat . Kecuali jika ditentukan secara hukum , komunikasi masalah tersebut kepada pihak berwenang atau individu yang tidak dipekerjakan atau dilibatkan oleh organisasi dianggap tidak tepat .
Memperjelas diskusi rahasia yang relevan dengan penasihat tujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik dari kemungkinan evolusi aksi masalah etika
Menolak hadiah , bantuan , atau perhotelan yang dapat mempengaruhi atau tampaknya mempengaruhi tindakan mereka .
d. obyektivitas : Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Mengkomunikasikan informasi yang akurat dan obyektif
Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang cukup dapat diharapkan mempengaruhi pemahaman yang dimaksudkan laporan pengguna , pengamatan dan rekomendasi .
e. Resolusi konflik etika :
Dalam menerapkan standar etika , praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan mungkin mengalami masalah dalam mengidentifikasi etis atau menyelesaikan suatu konflik perilaku etis . Ketika dihadapkan dengan praktisi etis yang signifikan dari manajemen akuntansi dan manajemen keuangan harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan dari bantalan organisasi pada resolusi konflik ini . Jika kebijakan ini tidak menyelesaikan konflik etis , dokter harus mempertimbangkan keputusan berikut .
Diskusikan masalah ini dengan atasan langsung , kecuali tampak bahwa superior terlibat , dalam hal ini , masalah harus dipresentasikan pada tingkat berikutnya yang lebih tinggi dari manajemen . Jika solusi yang memuaskan tidak dapat dicapai setelah masalah ini pertama kali disajikan , merujuk hal tersebut ke tingkat berikutnya dari manajemen senior .
Jika atasan langsung adalah CEO atau otoritas setara control diterima dapat menjadi kelompok seperti komite audit , komite eksekutif , dewan direksi , dewan direksi atau pemilik . Kontak dengan tingkat di atas atasan langsung harus dimulai hanya dengan pengetahuan atas. dengan asumsi bahwa atas tidak terlibat . Kecuali jika ditentukan secara hukum , komunikasi masalah tersebut kepada pihak berwenang atau individu yang tidak dipekerjakan atau dilibatkan oleh organisasi dianggap tidak tepat .
Memperjelas diskusi rahasia yang relevan dengan penasihat tujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik dari kemungkinan evolusi aksi masalah etika
2)Kode Etik Akuntansi
a.
Senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik
b.
Anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi
mereka kepada publik untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
c.
Menghormati kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen
atas profesionalisme terhadap publik
d.
Penerimaan tanggung jawab kepada publik
e.
Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati
kepercayaan publik
f.
Klien: Pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja,
pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan serta pihak lain yang bergantung
pada profesi akuntan
7
g.
Obyektifitas dan Integritas akuntan untuk menjaga
berjalannya fungsi bisnis secara tertib
h.
Tanggung jawab terhadap kepentingan publik
3)Kode Etik
Keuangan
Pekerjaan
di bidang keuangan juga sudah menjadi profesi karena sudah memenuhi
syarat-syarat untuk dapat dianggap profesi, yaitu “
a. Diperlukan pengetahuan tentang manajemen
keuangan, kredit, dan perbankan, pasar modal, dan pengetahuan terkait lainnya
(knowledge).
b. Diperlukan keterampilan tinggi (skill) dalam
bernegosiasi dengan pejaba lembaga keuangan terkait (misalnya : perbankan,
bursa saham, entitas leasing, aparat pajak).
c. Mempunyai sikap dan perilaku etis yang kuat.
C. Cakupan Etika Profesi dalam Bidang Akuntansi
Cakupan etika profesi dalam bidang akuntansi
meliputi :
1)Empat Kebutuhan Dasar yang Harus Dipenuhi
a. Kredibilitas
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi
b. Profesionalisme
Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh
pemakai jasaakuntan sebagai
professional di bidang akuntansi.
c. Kualitas Jasa
Keyakinan bahwa
semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja
tertinggi.
d.Kepercayaan
Pemakai jasa akuntan harus merasa yakin
bahwa terdapat kerangka etika professional yang
melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
2)Struktur Kode
Etik
a. Prinsip Etika : tanggung jawab, prinsip
keadilan, prinsip otonomi, integritas moral
b. Aturan Etika
c. Interpretasi Aturan Etika
d. Tanya jawab etika
8
Bab
III
Penutup
1.1 Kesimpulan
Jadi persamaan
dari kode etik adalah sama-sama suatu sistem norma, nilai dan aturan
profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan
apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan
perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa
yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak profesional. Dan perbedaan dari setiap kode etik suatu
profesi setiap etika profesi mempunyai kode etik masing-masing dan tersendiri
yang dibuat oleh badan yang mengatur etika profesi tersebut. Pelanggaran kode
etik tidak diadili oleh pengadilan karena melanggar kode etik tidak selalu
berarti melanggar hukum, tapi pelanggaran kode etik akan diperiksa oleh majelis
kode etik dari setiap profesi tersebut.
1.2 Saran
Harus ada lembaga
yang berbeda-beda dalam menaungi berbagai profesi yang ada, dimana lembaga
tersebut merupakan sekumpulan orang yang memiliki profesi yang sama dengan
tujuan dapat menciptakan tatanan etik dalam pekerjaan. Dan semua
lembaga-lembaga profesi tersebut harus memiliki tujuan yang satu yaitu
mengutamakan profesionalitias dalam bekerja yang dilihat dari kepatuhan
menjadikan kode etik profesi sebagai pedoman. Etika profesi akuntansi diatur
oleh suatu badan atau organisasi yang bertanggung jawab di lingkup akuuntansi
seperti Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI),Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
sedangkan untuk etika profesi yang lain diatur oleh organisasi yang berbeda
sesuai dengan profesinya masing-masing. Dari kedua profesi diatas sama-sama
memiliki konsep tentang baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, bisa dan tidak
bisa yang berlaku hanya pada suatu profesi tertentu
.9
Daftar
Pustaka
http://makuetipromakalahetikaprofesi.blogspot.co.id/
http://bulanbalun.blogspot.co.id/2014/03/pengertianetika-etika-etimologi-berasal.html
https://naynaimah.wordpress.com/2015/03/05/tujuan-dan-manfaat-mempelajari-etika-dan-kode-etik/
http://www.pengertianku.net/2014/06/pengertian-moral-dan-etika-lengkap.html
http://joy-dedicated.blogspot.co.id/2011/09/arti-definisi-moralitas-dan-moral.html
http://ilmuagama.net/pengertian-agama/
http://www.andreanperdana.com/2013/03/pengertian-profesi-profesional.html
https://khoyunitapublish.wordpress.com/2013/12/10/prinsip-dan-kode-etik-dalam-bisnis/
https://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis
https://ekanurdianaa.wordpress.com/2015/10/18/definisi-etika-dan-bisnis-sebagai-sebuah-profesi/
http://www.kompasiana.com/donaldokta/bisnis-sebagai-profesi-etis_5512f102a33311c669ba7d3c
https://aksekpubc.wordpress.com/2013/04/30/tugas-5-resume-kode-etik-akuntansi-indonesia-kode-etik-intosai-dan-perencanaan-audit/
http://akuntansi-manajemen-keuangan.blogspot.co.id/2014/03/kode-etik-untuk-akuntan-manajemen.html
Buku Etika Profesi Halaman 20-21
Buku Etika Profesi Halaman 21-22
http://prinsip-prinsipetikaprofesi.blogspot.co.id/
https://kumpulansebuahskripsi.blogspot.co.id/2014/11/makalah-akutansi-etika-profesi-akuntansi.html
10
1 comments:
Click here for commentsnice
ConversionConversion EmoticonEmoticon